Cicilan Tanah Kavling Murah Makassar
Memiliki Rumah atau Tanah Kavling tanpa Riba (part 2)
Beberapa waktu lalu telah kami tuliskan beberapa cara yang bisa ditempuh untuk memiliki Rumah atau Tanah Kavling Tanpa Bank & Tanpa Riba. Jika belum membacanya, Anda boleh berkunjung kesini 'Memiliki Rumah atau Tanah Kavling tanpa Riba - Part 1'. Selanjutnya pada artikel kali ini, kami akan mencoba untuk menambahkan beberapa cara lainnya yang juga bisa ditempuh untuk memiliki rumah atau tanah kavling tanpa bank dan tanpa riba.
Poin-poinnya kami ringkas sebagai berikut :
- Miliki Rumah atau Tanah Kavling dengan Cara Warisan
Selain membeli tanah kavling atau rumah, apalagi harus berlama-lama mencicil rumah atau mencicil tanah kavling tersebut hingga puluhan tahun, cara lainnya lagi yaitu dengan melalui proses warisan.
Mungkin saja ini adalah cara memiliki rumah tersedih dan terpaksa sebenarnya. Kenapa 'Tersedih'? karena (maaf) Anda harus menanti kematian orang tua yang menyayangi Anda, jika tidak, tentu hak waris belum bisa diperoleh. Terus kenapa 'Terpaksa'? karena cara ini sifatnya bukanlah pilihan, melainkan sebuah ketentuan dari Pencipta Alam Semesta. Seperti misalnya, Anda terpaksa lahir dari orang tua dengan kekayaan yang bisa diwariskan hingga 7 turunan. Maka dengan itu, Anda terpaksa memiliki rumah atau juga tanah kavling dengan cara warisan.
Cara ini terdengar seperti menggelitik, bahkan tak jarang cerita tentang impian memiliki rumah atau tanah kavling dengan cara ini menjadi guyonan saat obrolan. Oke, masih ada tiga cara berikut yang mungkin boleh Anda coba untuk miliki rumah idaman atau juga tanah kavling di Makassar (atau daerah kawasan strategis lainnya).
Cicilan Tanah Kavling Syariah Makassar
- Miliki Rumah atau Tanah Kavling dengan Cara Hibah
Pepatah lama mengajarkan kita mengenai semangat pantang menyerah, diantaranya 'Banyak jalan menuju Roma'. Kalau tak mampu memiliki stunai bertahap, atau secara barter, apalagi tunai, terlebih lagi warisan, maka ada cara lain lagi, walau ini adalah percobaan yang prosesnya panjang serta butuh kesabaran dalam mencapainya, namun jika Anda ingin mengetahuinya atau bahkan mencobanya tidaklah mengapa.
Bagaiamana caranya? yaitu Anda cukup menjadi orang yang baik budi pekertinya, tidak banyak perhitungan, indah tutur katanya. Suatu saat (mudah-mudahan), sebut saja Paman (atau siapa saja) yang membutuhkan bantuan, Anda sambut itu sebagai tahapan awal untuk miliki rumah atau tanah kavling di kemudian hari, namun janganlah berharap bayaran saat itu. Paman Anda begitu senang karena tutur kata, sikap, dan hati bersih yang Anda miliki. Sehingga bahkan seakan-akan, Paman Anda menganggap Anda itu lebih dari pada anak kandungnya sendiri, apalagi jika ternyata Paman Anda itu memang tidak memiliki keturunan yang haus akan kasih sayang.
Seperti beberapa kisah nyata yang telah berkisah yang mungkin Anda juga telah mendengarnya, ada yang rela menghibahkan rumah atau hartanya nya kepada orang yang tidak terdapat hubungan darah sekalipun. Alasanya apa? Ya, karena senang kepada orang yang dihibahinya.
Maka, jadilah 'manusia yang baik'..!
Dan, 2 poin dari cara berikutnya adalah :
- Miliki Rumah atau Tanah Kavling dengan Cara Menjadi Sales/Marketing Property
Cara ini sedikit disadari, terutama mereka yang menggeluti dunia sales atau marketing, khususnya lagi Marketing Perumahan atau Marketing Tanah Kavling. Ia bisa saja memiliki tanah kavling bahkan juga rumah dengan hasil komisi atau kompensasi yang telah dikumpulkan dan cukup untuk memiliki rumah atau tanah kavling di kota Makassar (atau daerah lainnya). Layak di coba.
- Miliki Rumah atau Tanah Kavling dengan Cara Kredit Tanpa Bank Tanpa Riba
Bagi kebanyakan orang, mungkin cara ini antara mustahil atau paling tidak belum terbayangkan, apakah ada cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) tanpa bank dan tanpa riba?
Saat ini telah ada beberapa Developer Property Syariah di beberapa daerah Indonesia, termasuk di kota Makassar, yang sedang mengembangkan perumahan syariah dan juga pemilikan tanah kavling dengan konsep tanpa bank dan tanpa riba.
Baca juga : Investasi Tanah Kavling Makassar
Jika Anda telah melakukan cara-cara di atas (dari part 1 hingga part 2 ini), atau bahkan ingin loncat melakukan cara paling akhir diatas, juga tidak ada ruginya. Karena dengan lewat cara ini, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan ancaman denda, penyitaan rumah, finalty, bunga riba, dll. Sebab pada cara ini, seorang developer syariah menawarkan Anda hunian atau juga tanah kavling dengan konsep beli langsung kredit ke Developer
Dijual Tanah Kavling cicilan Syariah di Makassar
Demikianlah beberapa cara miliki rumah tanpa atau tanah kavling bank dan tanpa riba (meski dengan sistem cicilan rumah atau cicilan tanah kavling seperti dibahas pada poin terkahir diatas), semoga menambah wawasan dan dapat membantu.
Kalau Anda punya dan ingin menambahkan cara lainnya, Silakan.
Anda juga boleh menghubungi Tim Marketing kami untuk kredit atau cicilan pembelian tanah kavling tanpa riba di WhatsApp 0852-558-34565