Kredit Kavling Syariah Makassar - Kavling merupakan variasi dari kata kaveling. Selain dengan kata 'kavling', mungkin ada juga yang menuliskannya dengan kata 'kapling', itu juga merupakan variasi dari kata kaveling. Jika merujuk pada kamus Bahasa Indonesia, maka Anda akan menemukan arti kaveling adalah bagian tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu yang akan dijadikan bangunan atau tempat tinggal.
Dengan adanya kekhawatiran saudara-saudara muslim kami pada adanya riba dari transaksi kredit yang terdapat pada akad kredit di perbankan untuk melakukan pembelian kredit tanah kavling. Dilain hal, juga tidak ingin menunggu terlalu lama untuk memiliki tanah kavling ataupun rumah perumahan karena mengetahui bahwa dari tahun ke tahun harga dari tanah (tanah kavling) atau juga rumah terus terjadi kenaikan, yang mana kenaikan harga tersebut tidaklah sedikit.
Patut disyukuri, sekarang telah ada kredit tanah kavling syariah. Yang dimaksudkan untuk kredit pemilikan tanah kavling yang menghindari riba, dengan sistem cicilan atau angsuran ke developer/pengembang dengan akad tanpa bunga, tanpa denda, dan tanpa sita. Dengan adanya sistem kredit tanah kavling syariah ini di Makassar (Sulawesi Selatan), maka bisa menjadi jalan untuk bisa segera memikili tanah kavling di kawasan yang strategis Sulawesi Selatan yang dikenal dengan kawasan Mamminasata (Makassar - Maros - Sungguminasa/Gowa - Takalar) dengan tidak lagi was-was dengan riba karena sistem kredit kavlingnya yang tanpa riba. Tanpa bunga dan juga tanpa denda.
Kredit Pemilikan Tanah Kavling Syariah (Tanpa Riba) di Makassar
Dengan alasan keberkahan, sebagian saudara-saudara muslim kami tidak serta merta langsung melakukan pembelian kredit kavling murah karena ada hal seperti yang telah dipaparkan diatas tadi, yaitu akad kreditnya mengandung akad transaksi riba. Tidak sedikit yang membatalkan niat atau menahan keinginan kredit tanah kavling murah karena alasan tersebut, karena mereka tidaklah hanya berorientasi sekadar pada UNTUNG dan RUGI, tapi lebih kepada SURGA dan NERAKA. Karenanya mereka memilih bersabar dengan ikhtiar menabung, begitulah sepenggal alasan yang kami dengarkan.
Namun sekarang ini telah ada sistem kredit tanah kavling syariah, yang tanpa bunga dan tanpa denda, sehingga Anda yang ingin beli kredit tanah kavling namun ingin terhindar transaksi riba seperti bungan dan denda. Maka Anda boleh menghubungi Tim Marketing kami sekarang juga untuk informasinya di nomor WhatsApp 0852-558-34565