Kredit Tanah Kavling Syariah Makassar
Memiliki Rumah atau Tanah Kavling tanpa Riba (part 1)
Kredit rumah & tanah kavling Makassar - Pemerintah setiap tahunnya menargetkan pencapaian 1 juta rumah yang digodok dengan program rumah bersubsidi atau komersil lainnya. Namun yang ditawarkan hampir semuanya masih melibatkan perbankan dan itu berarti unsur bunga yang oleh MUI disebut sebagai riba belum bisa terhindarkan.
Sehingga istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui perbankan menjadi sangat familiar. Dan belakangan juga lahir istilah KPT (Kredit Pemilikan Tanah).
Kegelisahan beberapa saudara-saudara muslim kami menghasilkan pertanyaan, mungkinkah memiliki rumah atau memiliki tanah kavling tanpa bank & tanpa riba?
Keinginan untuk memiliki rumah dan tanah kavling di Makassar atau daerah lainnya ini terkadang harus diurungkan karena belum mampu untuk membayarkan secara tunai harga rumah atau tanah kavling tersebut yang mana nilainya bukanlah nilai yang sedikit. Ada alternatif yang ditawarkan yaitu dengan cara membeli kredit rumah atau juga kredit tanah kavling tersebut. Namun, karena sistemnya yang bersinggungan dengan riba. Maka lagi-lagi niatan memiliki rumah atau tanah kavling di Makassar (atau daerah lainnya) harus tertunda, tentunya karena pertimbangan keberkahan.
Kredit Pemilikan Tanah Kavling Makassar
Berikut ini beberapa cara yang bisa ditempuh untuk memiliki Rumah atau Tanah Kavling Tanpa Bank & Tanpa Riba:
- Membeli Secara Tunai
Dengan jual beli tunai Anda akan bisa menutup segala kemungkinan untuk terjadi riba di dalam transaksinya, berbeda dengan jual beli kredit rumah atau kredit tanah kavling di Makassar (atau kota dan daerah lainnya) yang memungkinkan bisa saja terdapat unsur riba di dalamnya. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang ingin memastikan dirinya terhindar dari riba dalam berjual beli pemilikan rumah atau tanah kavling di Makassar (atau kota/daerah lainnya), silakan bertransaksi beli dengan pembayaran secara tunai saja. Meski memang berapa banyak di antara kita yang bisa tunai?
- Membeli Secara Tunai Bertahap
Jika belum mampu membeli tunai, Anda bisa memilih untuk mengatur pembayaran secara tunai bertahap. Harga yang Anda bayarkan senilai dengan harga tunai keras namun dibayarkan dengan bertahap. Saat kami menjual tanah kavling di sekitar kota Makassar, kami biasa menyebutnya dengan istilah Cash Lunak. Tunai bertahap ini sama dengan kredit sebenarnya, perbedaannya ada pada nilai angsuran yang cukup tinggi dan dengan tempo kredit yang tidak lama.
- Membeli Secara Barter
Praktek jual beli barter merupakan bentuk konvensional, namun masih selalu relevan dengan zaman manapun. Seperti membeli rumah dengan cara menukarkan properti di tempat lain, semisal tanah kavling di Makassar atau daerah lain misalnya. Atau misalnya, membeli rumah dengan barter paket umrah/haji jika Anda memiliki usaha biro perjalanan haji/umrah.
Mungkinkah itu bisa? Apa salahnya mencobanya. Datang dan temui Developer yang sedang memasarkan perumahannya, Anda boleh sampaikan bahwa Anda berminat membeli 1 unit rumahnya atau unit tanah kavlingnya, namun pembayarannya tidak dalam tunai, melainkan dengan menukarkan atau barter beberapa paket umrah yang 1 paketnya mungkin senilai 25jt per paket. Apakah Anda ingin mencobanya?
Baca juga:
Investasi Tanah Kavling
Jual Beli Tanah Kavling
Kredit Pembelian Tanah Kavling Murah Makassar
Kami akan kembali menambahkan beberapa cara lagi pada artikel lainnya untuk menjadi tambahan pilihan Anda selain dari yang telah dibahas diatas. Untuk kredit pembelian dan pemilikan tanah kavling di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, Takalar) Anda boleh menghubungi Tim Marketing kami di WhatsApp 0852-558-34565